Keterbukaan Informasi Publik sesuai SK KMA Nomor 2-144
Manokwari – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari menerapkan keterbukaan informasi publik berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Ketua PN Manokwari, Mahendrasmara Purnamajati, SH, MH menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan hanya berlaku di PN Manokwari, tetapi juga berlaku di seluruh pengadilan di Indonesia. “Mengenai keterbukaan informasi…
