Kasubag di Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Dihukum 2 Tahun Penjara
Manokwari – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan dalam kegiatan Minat Bakat Siswa (MBS) pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni pada 2024, Sonisima Ilintutu dihukum 2 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta. Pasalnya, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan…
