Warinussy Ungkap Kliennya Frederik Saidui Kembalikan Kerugian Negara Rp. 200 Juta

Penasehat hukum terdakwa, Frederik Saidui, Yan C. Warinussy, SH mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200 juta dan diterima tim JPU, Hasrul, SH di Kejati Papua Barat, Rabu (8/1/2025). Foto: IST Penasehat hukum terdakwa, Frederik Saidui, Yan C. Warinussy, SH mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200 juta dan diterima tim JPU, Hasrul, SH di Kejati Papua Barat, Rabu (8/1/2025). Foto: IST

Penasehat hukum terdakwa, Frederik Saidui, Yan C. Warinussy, SH mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200 juta dan diterima tim JPU, Hasrul, SH di Kejati Papua Barat, Rabu (8/1/2025). Foto: IST

Manokwari – Yan C. Warinussy, SH selaku penasehat hukum dari terdakwa Frederik D.J. Saidui telah menyerahkan uang sebesar Rp. 200 juta kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejati Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu, 8 Januari 2025.

Seperti diketahui, terdakwa Frederik Saidui tersangkut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Papua Barat pada Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dengan perkara Nomor: 23/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk.

Menurutnya, pengembalian uang tersebut adalah bagian dari kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 997.255.674 sesuai surat dakwaan, yang diduga memperkaya kliennya.

“Kerugian negara tersebut sesuai hasil penghitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan kantor akuntan publik Mahsun, Nurdiono, dan rekan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023,” ungkap Warinussy dalam press release yang diterima wartawan via WhatsApp, kemarin.

Warinusy menambahkan, kliennya memiliki itikad baik mengembalikan segenap kerugian negara, baik sebelum dan sesudah pembacaan surat tuntutan JPU maupun sesudah putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Papua Barat.

“Penyerahan dana Rp. 200 juta kemarin, kami lakukan kepada tim jaksa yang diwakili Hasrul, SH (Kasi Pidsus Kejari Manokwari) dihadiri Kasi Tut Tipidkor Kejati Papua Barat, Mustar SH, MH dan seorang stafnya,” ungkap Warinussy. [*HEN-R1]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *