Anggota Satbrimob Polda Papua Barat dan Kejari Manokwari mengawal ketat terdakwa, Murit dari mobil tahanan menuju ruang sidang PN Manokwari, Kamis (27/6/2024). Foto: TIM2

Perkara Pembunuhan di SP 9 Sidey, 1 Terdakwa Divonis Seumur Hidup

Anggota Satbrimob Polda Papua Barat dan Kejari Manokwari mengawal terdakwa, Murit dari mobil tahanan menuju ruang sidang PN Manokwari, Kamis (27/6/2024). Foto: DOK Manokwari – Terdakwa berinisial MET alias Murit divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang diketuai, Muslim M. Ash Siddiqi, SH, MH didampingi hakim anggota, Rakhmat Fandika Timur,…

Read More
Kasi Pidumn Kejari Manokwari, Ibrahim Khalil, SH, MH

Pembunuhan di Sidey, 3 Terdakwa Dituntut JPU Pidana Seumur Hidup

Manokwari – Tiga anak buah dari bos, Murit Eso Tabona, yakni terdakwa M. Akbar Soleman alias Bayu, Ramjan Joronga alias Ramjan, dan Suryaman Kotu alias Ulis, dituntut dengan pidana seumur hidup. Sementara itu, terdakwa Fikdar Dailang alias DAR, dituntut dengan pidana 20 tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)…

Read More
Aktivitas warga dan pengendara di Jembatan Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Jumat (24/5/2024). Foto: BOM

Jembatan Wariori Tetap Dilintasi Meski Berbahaya

Manokwari – Kondisi Jembatan Wariori di ruas jalan 09, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, cukup memprihatinkan. Tiang penyangga jembatan terlihat terangkat dan miring, bahkan nyaris roboh akibat diterjang arus air kali. Meski cukup membahayakan, tetapi warga tetap melintas, karena Jembatan Wariori menjadi satu-satunya akses jalan yang menghubungkan Distrik Masni dan Sidey, termasuk akses utama jalan Trans…

Read More
Kasi Pidumn Kejari Manokwari, Ibrahim Khalil, SH, MH

Ada Senapan Angin dan 156 Peluru Dalam Perkara Pembunuhan di Lahan Sawit Sidey

Manokwari – Kejari Manokwari telah melimpahkan perkara pembunuhan secara sadis terhadap korban, Yenni Waramui dan Andris Towansiba di lahan sawit Dusun Meyoku, Kampung Meyoi, Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari, Jumat, 22 Desember 2023 silam. Dalam perkara ini, terdapat lima terdakwa, yaitu: MET alias Murit, MAS alias Bayu, RJ alias Ramjan, SK alias Ulis, FD alias Dar…

Read More