
Rustam Nilai Keliru Semua Kesalahan Dilimpahkan ke Terdakwa Mardiyanto
Penasehat hukum terdakwa Mardiyanto Suryo, Rustam, SH Manokwari – Penasehat hukum terdakwa Mardiyanto Suryo, Rustam, SH menilai keterangan saksi yang merasa ‘dikorbankan atau dirugikan’, kemudian semua kesalahan itu dilimpahkan terhadap kliennya, salah dan keliru. Hal ini ditegaskan Rustam menyikapi fakta-fakta yang terungkap dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengajuan Kredi Modal Kerja, Kredit…