Caption: Majelis hakim Pengadilan Tipikor Papua Barat yang menyidangkan perkara dugaan tipikor atas terdakwa Selviana Wanma. Foto: DOK

2 Hakim Sepakat ‘Lepaskan’ Selviana Wanma, 1 Hakim Dissenting Opinion

‘Terdakwa Selviana Wanma terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan (dakwaan subsidair), tetapi bukan merupakan tindak pidana’. Manokwari – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Papua Barat pada Pengadilan Negeri (PN) Manokwari membuat putusan yang cukup kontroversial terhadap terdakwa, Selviana Wanma selaku Komisaris PT Fourking Mandiri, Senin, 5 Agustus 2024 malam. Terdakwa yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi…

Read More