Diberikan Upah Rp. 50.000, IIA dan RA Terjerat ‘Prostitusi Ilegal MiChat’
Humas PN Manokwari, Akhmad, SH Manokwari – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari mulai menyidangkan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau ‘prostitusi ilegal’ atas terdakwa 1 berinisial IIA alias Idar dan terdakwa II berinisial RA, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manokwari, Fedrika Y. Uriway, SH,…