Ketiga terdakwa, Patrice L. Sihombing, Abu Hanifa Siata, dan David Pata Saung usai menjalani persidangan perkara dugaan tipikor di Pengadilan Tipikor Papua Barat pada PN Manokwari, beberapa waktu lalu. Foto: DOK

Mantan Kepala BPK Papua Barat Dihukum 4 Tahun dan Denda Rp. 200 Juta di Kasasi

Manokwari – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap terdakwa Patrice L. Sihombing, mantan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, dalam putusan kasasi, Rabu, 7 Mei 2025. Dalam putusannya, majelis hakim kasasi juga menolak permohonan kasasi dari penuntut umum dan terdakwa. “Menolak permohonan kasasi penuntut umum dengan perbaikan kualifikasi dan pidana menjadi terbukti dakwaan…

Read More