
Sulfianto Alias Kecewa Sidang Penganiayaan Digelar Online
Manokwari – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari mulai menyidangkan perkara penganiayaan terhadap Direktur Panah Papua, Sulfianto Alias secara online, Selasa (27/5/2025). Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Teluk Bintuni. Dalam dakwaannya, korban, Sulfianto Alias mengalami tindak pidana kekerasan yang dilakukan kelima terdakwa. Kelima terdakwa, yakni LFA, FMW, MMK, BHJM, dan…