Mantan Sekretaris DPR Papua Barat Dituntut 8,5 Tahun Pidana Penjara
Manokwari – Mantan Sekretaris DPR (Sekwan) Provinsi Papua Barat berinisial FKM, dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, dengan tuntutan pidana selama 8 tahun dan 6 bulan (8,5 tahun) penjara. Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, yang dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Papua Barat pada Pengadilan Negeri (PN)…