Penasehat hukum, Paulus S.R. Renyaan, SH berdiskusi dengan para terdakwa usai pembacaan vonis perkara penambangan emas ilegal di Sungai Wariori, di PN Manokwari, Rabu, 20 November 2024. Foto: TIM2

6 Penambang Emas Divonis 8 Bulan, 2 Excavator Dirampas untuk Negara

Penasehat hukum, Paulus S.R. Renyaan, SH berdiskusi dengan para terdakwa usai pembacaan vonis perkara penambangan emas ilegal di Sungai Wariori, di PN Manokwari, Rabu, 20 November 2024. Foto: TIM2 Manokwari – Sebanyak 6 terdakwa penambangan emas ilegal di Sungai Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari divonis pidana penjara selama 8 bulan dan denda Rp. 2 miliar,…

Read More