Polisi Membekuk Penembak Istri Sendiri dan Amankan Dua Senpi

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong menggelar konferensi pers di Polresta Manokwari, Jumat (23/8/2024). Foto: AND

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong menggelar konferensi pers di Polresta Manokwari, Jumat (23/8/2024). Foto: AND

Manokwari – Tersangka berinisial SS yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap korban berinisial MS, istrinya sendiri, berhasil dibekuk aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Manokwari.

Selain menangkap SS, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 2 pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis Mouser.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong menjelaskan, tersangka SS diamankan di rumah keluarganya di Manokwari, karena sempat buron setelah menembak istrinya.

Ia membeberkan, tersangka dan korban dalam kasus ini memang pasangan suami istri, tetapi sudah pisah ranjang. Korban, kata dia, selama ini tinggal sendiri bersama anaknya.

Sebelum kejadian penembakan, menjelang subuh, ungkap Simangungsong, tersangka datang dan mengajak korban ke kebun dengan alasan ingin memetik cabe dengan cara memaksa.

Korban, jelas Kapolresta, sempat menaruh curiga, tetapi tetap mengikuti keinginan tersangka. Di perjalanan menuju kebun, tersangka lalu menembak korban dari belakang.

Dikatakannya, setelah peristiwa penembakan itu korban tersungkur, sedangkan tersangka langsung melarikan diri. Korban ditemukan dalam keadaan sadar, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta mengatakan, upaya pengejaran terhadap tersangka akhirnya membuahkan hasil, dimana tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polresta Manokwari.

“Jadi, dua pucuk senjata ini kita amankan di waktu kejadian. Kita ambil dari keluarga tersangka dengan cara melakukan pendekatan persuasif,” jelas Simangungsong dalam konferensi pers di Polresta Manokwari, Jumat, 23 Agustus 2024.

Seperti diketahui, terjadi penembakan terhadap korban berinisial MS yang berstatus ibu rumah tangga (IRT), Senin (22/7/2024). Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian dada kanan, sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam kasus ini, sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti baju korban yang terdapat bercak darah, sedangkan senpi dan proyektil belum ditemukan. Diduga, motif penembakan bukan aksi teror, tetapi masalah asmara. [AND-R1]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *