Penyidik Kejati Papua Barat Geledah Kantor Dinas PUPR

Penyidik Kejati Papua Barat menggeledah Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua Barat di Arfai, Manokwari, Selasa (8/10/2024). Foto: IST

Penyidik Kejati Papua Barat menggeledah Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua Barat di Arfai, Manokwari, Selasa (8/10/2024). Foto: IST

Manokwari Penyidik Kejati Papua Barat yang dipimpin Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun H. Syambas melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat di Arfai, Manokwari, Selasa (8/10/2024) sore.

Dari pantauan wartawan, penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dengan pengawalan Polisi Militer (PM). Dikabarkan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Bidang Bina Marga.

Menurut Aspidsus, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan ruas jalan di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 yang belum ditemukan.

“Kita mencari untuk bukti yang belum kita dapatkan. Makanya, kita melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Papua Barat,” kata Syambas kepada para wartawan usai penggeledahan.

Dijelaskannya, penggeledahan itu terkait dugaan tipikor pekerjaan jalan di Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni pada Tahun Anggaran 2023 dengan nilai sekitar Rp. 8,5 miliar.

“Dalam waktu dekat akan kita publish, tetapi kita sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Jumat kemarin,” ungkap Syambas.

Diungkapkan Aspidsus, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 10 saksi, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, kontraktor, konsultan pengawas, dan konsultan perencanaan.

Aspidsus mengungkapkan, ada 3 tempat yang akan digeledah untuk melengkapi bukti dalam kasus dugaan tipikor ini, yaitu Dinas PUPR, Kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Papua Barat dan kantor konsultan.

“Tapi yang di kantor konsultan kami batalkan karena buktinya sudah kami dapatkan di Dinas PUPR,” tandas Syambas.

Sementara itu, belum ada keterangan lebih jauh dari Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy A. Wuisan terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Papua Barat, Selasa sore.

Wuisan meminta informasi tentang kebenaran penggeledahan sebaiknya dikonfirmasi ke Aspidsus. “Konfirmasi Aspidsus,” pinta Kasi Penkum yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (8/10/2024). [SDR/AND-R1]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *