Manokwari – Dikabarkan, sejumlah staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat memalang pintu gerbang kantornya, Senin (13/5) dan Rabu (15/5).
Pemalangan yang dilakukan pada Senin, sudah dibuka, tetapi aksi serupa terjadi lagi, Rabu (15/5) dan dibuka asosiasi kontraktor asli Papua, Kamis (16/5) sekitar pukul 17.24 WIT.
Pembukaan palang itu dengan harapan aktivitas di Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua Barat kembali normal. Informasi yang diterima wartawan di sekitar lokasi, pemalangan pintu gerbang dilakukan staf karena adanya persoalan internal.
Menurut koordinator umum 50 asosiasi kontraktor asli Papua, Alex Wonggor, aksi pemalangan bukan dilakukan kontraktor, tetapi dari orang Dinas PUPR sendiri. Lanjut dia, justru pihaknya yang membuka palang di pintu gerbang untuk membantu Plt. Kepala Dinas PUPR supaya aktivitas berjalan normal.
“Apa yang Kepala Dinas PUPR buat untuk mengamankan kami kontraktor asli Papua. Kepala Dinas selalu mendengar aspirasi kami, maka sebagai kontraktor, kami membantu menjaga Kantor Dinas PUPR, termasuk Kadis sendiri,” jelas Wonggor kepada wartawan usai pembukaan palang di pintu gerbang Kantor Dinas PUPR, kemarin.
Ia mengungkapkan, pemalangan pertama terjadi Senin (13/5/2024), tetapi tanpa diperintah, anggotanya yang menerima informasi, langsung turun dan membersihkan palang tersebut.
“Tidak ada perintah dari Kadis atau orang-orang di sini, tapi anggota kami melihat pemalangan itu, jadi kita langsung melakukan pembersihan,” tandas Wonggor.
Ditegaskannya, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan kontraktor asli Papua dan mengganggu aspirasi yang disampaikan ke Kepala Dinas, sehingga para kontraktor asli Papua hanya membantu.
Ia berharap ketika Dinas PUPR sudah memberikan apa yang menjadi aspirasinya, maka OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat juga bisa menjalankan perintah Penjabat Gubernur Papua Barat, dimana perintahnya setiap OPD memberikan 5 paket proyek terhadap kontraktor asli Papua.
“Baru terkumpul 10 OPD. Kami ingin lebih dari 10 OPD sesuai perintah Penjabat Gubernur,” tandas Wonggor.
Dari pantauan wartawan, sebelum membuka palang, sekitar 5 perwakilan dari Dinas PUPR melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Plt. Kepala Inspektorat, Korinus J. Aibine didampingi Plt. Sekretaris Inspektorat, Markus, secara tertutup.
Pertemuan terbatas ini berlangsung kurang lebih 1 jam di lantai 2 Kantor Inspektorat, dikawal asosiasi kontraktor asli Papua dengan menutup satu pintu gerbang Kantor Inspektorat. Usai pertemuan terbatas, dilanjutkan dengan pembukan palang pintu gerbang Dinas PUPR. Dalam aksi itu, tampak Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, Najamudin didampingi sejumlah asosiasi kontraktor asli Papua.
Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat yang dikonfirmasi wartawan terkait hasil pertemuan terbatas, enggan memberikan komentar lebih jauh. “Saya belum bisa bicara, karena persoalannya belum selesai,” singkat Aibine usai pertemuan di kantornya, kemarin. [FSM-R1]