Ibunda dari Kesya Lestaluhu Yakin Pelaku Pembunuhan Anaknya Lebih dari 1 Orang

Tersangka Agung Suyono memperagakan proses pembunuhan terhadap korban Kesya Lestaluhu dalam proses rekonstruksi, di Lantamal XIV Sorong. TP/CR24

Tersangka Agung Suyono memperagakan proses pembunuhan terhadap korban Kesya Lestaluhu dalam proses rekonstruksi, di Lantamal XIV Sorong. TP/CR24

Sorong – Aminah Latale, ibu dari korban, Kesya Lestaluhu (20 tahun) yang tewas dibunuh oknum TNI-AL berpangkat Kelasi I, Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23 tahun), merasa tidak puas dengan adegan yang diperagakan tersangka dalam proses rekonstruksi di Lantamal XIV Sorong, Senin (20/1/2025).

Menurut dia, penuturan tersangka dalam proses rekonstruksi tidak sesuai kondisi korban setelah kejadian. Diungkapkan Aminah Latale, dirinya mengetahui persis kondisi anaknya, dimana pada baju anaknya, tidak ada satu pun bekas sobekan benda tajam.

Kemudian, sambungnya, saat tersangka Agung meninggalkan anaknya, dalam rekonstruksi, kondisi bajunya masih melekat dan posisi celana masih menempel di separoh kaki. Padahal, kata dia, waktu jasadnya ditemukan, kondisi anaknya tanpa busana.

“Celana, baju sampai pakaian dalamnya terpisah dan tercecer di beberapa titik. Jadi, tidak sesuai antara rekonstruksi ini dengan kejadian sebenarnya. Ini yang saya tidak puas,” kesal Aminah Latale.

Ia meminta kejanggalan ini diluruskan, apalagi mereka hanya rakyat kecil, sehingga meminta publik, bahkan pimpinan negara ikut mengawal kasus yang menghilangkan nyawa buah hatinya tersebut.

“Karena ini menyangkut martabat perempuan dan saya juga rakyat kecil. Saya harap Presiden bisa melihat kasus ini,” pintanya.

Dirinya juga menduga bahwa dalam kasus ini melibatkan lebih dari 1 tersangka. Di samping itu, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan anaknya tidak sama dengan TKP di mana jasad anaknya ditemukan.

“Saya tidak percaya kalau hanya pelaku tunggal, pasti lebih. Kalau menurut saya, anak saya sudah dibunuh lebih dulu, entah di mana, kemudian jasadnya dibuang di situ (Pantai Saoka, red),” ungkap Aminah Latale.

Dalam proses rekonstruksi, Aminah Latale mengaku sempat berkomunikasi dengan tersangka dan meminta tersangka berkata jujur untuk memberikan keterangan terkait apa yang dilakukan terhadap korban.

“Saya sempat bicara. Saya minta tersangka jujur. Dia sampaikan bahwa dia sudah jujur, tapi saya tetap tidak puas. Kalau hanya menikam, saya tidak yakin, karena kondisi wajah anak saya lebam bekas pukulan. Ada juga kondisi anak saya yang sangat privasi yang belum bisa saya ungkapkan, tapi itu sudah saya dokumentasikan,” ungkapnya.

Aminah Latale menambahkan, ada juga bekas ukiran atau sayatan benda tajam seperti berbentuk love di tubuh anaknya. Selain itu, kata dia, di lengan korban terdapat sayatan benda tajam seperti disengaja pelakunya.

“Ada seperti bentuk love di belakang. Kemudian di lengan anak saya, ada tatto bertuliskan nama calon suaminya (Sule, red) itu juga ada sayatan. Tersangka menyebut dia menikam anak saya, tetapi kenapa ada sayatan itu tepat di tatto nama calon suami anak saya,” kata Aminah Latale dengan nada tanya.

Untuk itulah, dia menduga seperti ada unsur sakit hati atau dendam. “Jadi, buat saya, pelaku bukan satu orang. Kejadian ini seperti sudah direncanakan,” pungkas Aminah Latale.

24 Adegan Diperagakan

Dalam rekonstruksi ini, penyidik Pomal menghadirkan tersangka bersama 5 saksi, yaitu: Risky Sangaji (kekasih dari Siti Nur Sofah Sangadji), Mukmin dan Rizaldy (rekan tersangka saat masuk ke tempat hiburan malam), Fagiansyah dan Luki (rekan Risky Sangadji).

Saksi Siti Nur Sofah yang merupakan rekan korban, sekaligus kekasih dari Risky Sangadji, tidak dihadirkan, sehingga Siti dan korban, Kesya adegannya diperagakan peran pengganti.

Dalam proses rekonstruksi, ada 24 adegan yang diperagakan tersangka, para saksi, dan korban yang digantikan anggota Kowal. Rekonstruksi dimulai dengan adegan pertama ketika saksi Siti hendak menjemput korban, berkomunikasi via telepon.

Kemudian, korban dijemput di depan Toko Dion, Kompleks Rufei menuju ke THM Starlight. Ketika berada di THM, korban bertemu tersangka dan rekan-rekannya, termasuk para saksi.

Ironisnya, dalam adegan rekonstruksi ini, ternyata ada oknum perwira yang sedang bersama para saksi dan tersangka sedang menikmati hiburan di THM.

Setelah beberapa jam usai menikmati hiburan malam, tersangka Agung dan korban meninggalkan Startlight untuk mengantar oknum perwira tersebut pulang ke Mess Klewang di Jalan Baru menumpang mobil rental.

Setelah mengantar oknum perwira itu, keduanya kembali ke THM untuk menemui Siti dan temannya. Mereka memakai kendaraan sendiri meninggalkan THM dan menuju Tembok Berlin, di depan Hotel Waigo, Kampung Baru untuk menenggak miras jenis Vodka.

Setelah berpesta miras di Tembok Berlin, Siti menawarkan untuk mengantar korban pulang, tetapi korban menolak dan mengatakan hendak pulang bersama tersangka (Bang Agung). Percakapan itu menutup pertemuan di antara para saksi, korban, dan tersangka.

Selanjutnya, tersangka dan korban berpisah dengan teman-temannya yang memakai kendaraan masing-masing. Tersangka dan korban menumpang mobil Innova menuju Hotel Citra di Jalan Baru dengan maksud hendak check in, tetapi tida jadi, sehingga melanjutkan perjalanan menuju Pantai Saoka.

Dalam perjalanan menuju Pantai Saoka atau tepatnya di depan Poltek KP, ada adegan oral sex oleh korban terhadap tersangka, dengan durasi sekitar 10 menit, sambil tersangka mengendarai mobil.

Tersangka mengemudikan mobil dan melaju sampai ke tempat wisata Moi Park, lalu memutar balik dan parkir di tepi jalan Pantai Saoka. Selanjutnya korban dan tersangka berhubungan seks dengan posisi berdiri di tepi pintu mobil.

Ketika memperagakan adegan itu, tersangka memberi keterangan yang berbeda. Sebab sebelumnya, Kasilidkrim Pomal Lantamal XIV Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto mengatakan, berdasarkan keterangan, tersangka mengaku dalam hubungan seks itu, korban tiba-tiba menghentikan aktivitas seksual.

Akibatnya, tersangka yang merasa belum puas, terlibat cekcok dengan korban, sampai akhirnya tersangka emosi dan menikam korban dengan kerambit. Keterangan ini berbanding terbalik dengan pernyataan tersangka ketika memperagakan adegan dalam proses rekonstruksi.

Dalam adegan itu, korban mengaku sudah klimaks dalam sekali aktivitas seksual, lalu karena alasan takut dilaporkan ke atasannya, tersangka menikam korban berkali-kali sembari berjalan ke arah pantai.

“Sebelumnya kami berdua sempat melakukan oral di depan Poltek. Kemudian, di Tanjung Saoka, saya melakukan hubungan intim dengan korban di luar mobil. Di situ saya sudah klimaks,” ungkap tersangka dalam adegan ke-21.

“Karena takut dilaporkan ke kedinasan, saya masuk ke mobil untuk mengambil pisau kerambit dan saya tancapkan ke tubuh korban. Tusukan pertama di dada. Kalau di tangan, itu saya yang tusuk, bukan luka goresan. Setelah itu saya kembali menusuk korban berulang kali di bagian belakang sambil membawa korban ke arah pantai,” tambah tersangka.

Ketika menyeret korban ke arah pantai, Agung mengaku penikaman dihentikan setelah kerambit terjatuh dan tersangka sempat mencari pisau kerambit, tetapi tidak ditemukan.

Mengetahui korban sudah tidak berdaya, tersangka memeluk korban dalam posisi tengkurap, kemudian menyeret korban ke laut sampai posisi air sebatas leher. Pada adegan itu, tersangka menangis hingga terbata-bata ketika berbicara.

Namun, dalam adegan ini, tidak dijelaskan seperti apa kondisi pakaian korban ketika keduanya berhubungan seks sampai penikaman terjadi. Inilah yang mengundang pertanyaan, karena saat jasad korban ditemukan di pantai, kondisinya sudah terlentang tanpa busana. [CR24-R1]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *