Manokwari – Penyidik Polresta Manokwari sudah menerima hasil autopsi atas jenazah almarhum Yahya Sayori (40 tahun).
Hasil pemeriksaan dokter forensik, korban meninggal dunia karena pendarahan hebat akibat kekerasan benda tumpul pada wajah, bahu kanan, dan lutut.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Putra Napitupulu menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi, korban memang diduga meninggal karena dibunuh oleh orang yang sedang dilakukan pencarian.
Ia mengakui, hasil autopsinya sesuai kesimpulan dokter, diduga korban meninggal karena pendarahan hebat akibat kekerasan benda tumpul pada wajah, bahu kanan, dan lutut.
Napitupulu mengungkapkan, berdasarkan informasi, ada sekitar 6 orang yang diduga atau dicurigai ikut dalam aksi yang menyebabkan almarhum meninggal dunia.
“Untuk pelaku masih penyelidikan. Ini kan yang ikut berburu dengan korban, ada sekitar 20 orang. Kita sudah dapat informasi, ada sekitar 6 orang yang ikut terlibat melakukan aksi untuk membunuh korban. Nama-nama ini keberadaannya sampai sekarang kita lagi cari,” kata Kasat Reskrim kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Kamis (16/5).
Sekaitan dengan pelaku, kata Napitupulu, Kapolresta sudah bertemu kepala suku agar bisa bersama-sama mencari pelaku dan mengungkap motifnya.
“Kita dari pihak kepolisian menunggu dan tetap melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Saksi yang sudah dimintai keterangan sudah sekitar 6 orang. Mereka terdiri dari orang yang ikut berburu dengan korban dan saksi keluarga,” terang Kasat Reskrim.
Berdasarkan catatan, almarhum Yahya Sayori (40 tahun) merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Dirinya ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan lindung Amban, Kabupaten Manokwari, Selasa (23/4) silam. Sebelum ditemukan sudah meninggal dunia, warga mengetahui korban pergi berburu di hutan bersama sekitar 19 orang sejak Senin (22/4).
Namun hingga Selasa (23/4), korban tak kunjung kembali dan diduga hilang. Selanjutnya, pihak keluarga melapor ke Basarnas Manokwari dan aparat kepolisian untuk membantu proses pencarian.
Setelah dilakukan pencarian selama 4 jam, korban ditemukan, tetapi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Akhirnya, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lalu jenazah dievakuasi ke kamar mayat RSUD Manokwari.
Korban pun dimakamkan di halaman rumahnya, RT 01, RW 15, Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari. Setelah 2 minggu lebih dimakamkan, polisi membongkar makam almarhum untuk kepentingan autopsi sesuai permintaan keluarga, Selasa (14/5).
Pembongkaran makam almarhum disaksikan tokoh masyarakat Suku Arfak, Obet A.A. Rumbruren berjalan lancar. Proses autopsi melibatkan dokter forensik ahli bedah dari Biak dibantu petugas dari Bid Dokkes Polda Papua Barat.
Selama proses autopsi, sejumlah aparat kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan, dipimpin Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu. Setelah diautopsi, jenazah dimakamkan lagi di tempat yang sama sekitar pukul 14.00 WIT. [AND-R1]