![JPU Tuntut Junsetbudi Bombong dengan Pidana 8 Tahun Penjara JPU Kejari Teluk Bintuni, Theophilos K. Auparay, SH](https://malastahu.com/wp-content/uploads/2024/12/JPU-Kejari-Teluk-Bintuni-Theophilos-K.-Auparay-SH-2-150x150.jpg)
JPU Tuntut Junsetbudi Bombong dengan Pidana 8 Tahun Penjara
JPU Kejari Teluk Bintuni, Theophilos K. Auparay, SH Manokwari – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Teluk Bintuni, Theophilos K. Auparay, SH menuntut terdakwa, Junsetbudi Bombong dengan pidana 8 tahun penjara, Rabu, 18 Desember 2024 malam. Terdakwa tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Pasar Rakyat Babo, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni pada Dinas Perdagangan,…