
Perkara Pemberian Fasilitas Kredit BRI, Suryo Divonis Pidana 7 Tahun Penjara
Manokwari – Tiga terdakwa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pemberian fasilitas kredit pada PT BRI (Persero) Tbk cq KCP Manokwari Kota, Muhammad Zamzani, Irwan P. Wijaya, dan Daniel Mohse Y, divonis 3 tahun pidana penjara, Rabu (2/7/2025) malam. Menurut majelis hakim Pengadilan Tipikor Papua Barat pada Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang diketuai Helmin Somalay, SH,…