Ada 4 Organisasi Ojek di Manokwari, tetapi Belum Ada Payung Hukumnya

Kabid Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Manokwari, Ronald Sabami

Kabid Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Manokwari, Ronald Sabami

ManokwariKepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Manokwari, Ronald Sabami mengatakan, tercatat ada 4 kepengurusan organisasi ojek konvensional yang beroperasi di Kabupaten Manokwari.

Keempat pengurus ojek konvensional, yaitu: Perprama, Bintang Nusantara (BINUS), Parda, dan Kompas.

Namun, kata Sabami, keempat kepengurusan ojek konvensional ini tidak ada landasan hukum atau belum ada regulasi yang menjadi payung hukumnya.

Ia mengakui, memang pernah ada peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang ojek, tetapi peraturan tersebut di masa kepemimpinan mantan Bupati Manokwari, Dominggus Mandacan, dimana peraturan itu sudah kadaluarsa.

“Jadi ojek selama beroperasi di Manokwari, tidak ada regulasi yang mengatur atau tidak ada dasar hukum sebagai payung mereka,” kata Sabami kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/10/2024).

Diungkapkan Sabami, selama bertahun-tahun beroperasi di Manokwari, ojek dikategorikan ilegal dan tidak pernah memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah.

“Tidak ada regulasi yang mengatur, mereka bisa dikategorikan ilegal. Karena ilegal, tidak bisa memprotes adanya angkutan online yang ada sudah diatur dalam regulasi,” jelas Sabami.

Sabami menambahkan, pengurus dari keempat kepengurusan organisasi ojek itu sudah menemui Dinas Perhubungan dan meminta dijadikan satu organisasi.

Terkait permintaan itu, Sabami mengatakan, pihaknya akan membuat satu peraturan bupati (perbup) yang akan mengaturnya.

“Mereka sudah datang minta untuk dijadikan satu organisasi saja. Kita akan memfasilitasi mereka. Draft peraturan bupati sudah dibuat semua, tinggal tunggu pengesahannya,” katanya.

Dikatakannya, setelah peraturan bupati dikeluarkan nanti, maka Dinas Perhubungan akan memfasilitasi pengurus keempat organisasi ojek ini untuk melakukan musyawarah pembentukan organisasi ojek baru yang tercatat.

“Bapak sudah bikin semuanya. Kalau perbup sudah keluar kita akan sampaikan. Ada empat pengurus jadi mungkin nanti mereka musyawarah untuk pemilihan ketua, wakil, sekretaris, dan bendahara. Seperti itu,” tutup Sabami. [SDR-R1]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *