Manokwari – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH mempertanyakan tindak lanjut dari kasus penembakan terhadap dirinya di Jl. Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari atau tepatnya di depan Bank Mandiri, Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIT silam.
Ia mengatakan, dirinya telah ditemui Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey pada 21 Juli 2024 dan disampaikan bahwa dalam kasus ini, sudah ada 1 unit mobil yang diamankan, diduga dipakai terduga pelaku penembakan.
Diungkapkan Warinussy, sejak peristiwa itu sampai saat ini, pihaknya selaku korban belum mengetahui pasti, apakah pelaku penembakan itu tunggal atau kelompok.
“Sebagai sesama penegak hukum, saya rasa kecewa juga karena sudah 4 minggu lebih, polisi belum bisa menangkap pelaku atau para pelaku itu, sehingga bisa diketahui motifnya,” kata Warinussy kepada wartawan di kediamannya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Dengan tidak tertangkapnya pelaku atau para pelaku, lanjut dia, tentu akan menimbulkan berbagai penafsiran, apakah penembakan itu terkait perkara yang ditanganinya atau ada hal yang lain.
“Kalau kami keluarga melihat ini bukan ada hubungannya dengan perkara, apalagi saya bukan baru menangani 1 atau 2 perkara, tetapi sudah lebih dari 30 tahun berkarir sebagai seorang pengacara, tidak pernah ada masalah,” tandas Warinussy.
Diutarakan, dirinya menduga kasus penembakan terhadap dirinya diduga dilakukan ‘orang suruhan’ sekaitan dengan pernyataan-pernyataannya perihal desakan penuntasan sejumlah kasus, termasuk kasus korupsi.
“Arah pandangan kami keluarga justru begitu, saya dan keluarga, bukan soal penanganan perkara,” tukasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah memberi informasi ke polisi perihal percakapan antara seorang pejabat dan oknum aparat terkait ‘peminjaman mobil’. “Sebab, sehari setelah kejadian penembakan, tiba-tiba chat antara oknum pejabat dan aparat itu langsung dihapus atau terhapus. Oleh sebab itu, informasi ini perlu didalami penyidik,” harap Warinussy.
Selain memberikan informasi ini ke penyidik, lanjut Warinussy, anak, sepupu, dan sopir, bahkan dirinya sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, sebenarnya mereka sudah mengetahui di mana keberadaan terduga pelaku atau para pelaku.
“Tinggal ambil saja, tetapi mereka mau masuk ke sana, mereka perhitungkan, jangan sampai nanti crash dengan masyarakat,” urainya.
Ditambahkan Warinussy, dirinya justru tidak sependapat dengan alasan ini, karena aparat kepolisian itu mewakili negara mempunyai kapasitas dan bisa menjangkau lokasi di mana keberadaan para calon tersangka.
“Terbukti mereka pernah tangkap 1 orang, ternyata bukan, lalu dilepas. Lalu mereka tangkap lagi 1 orang, ternyata bukan lagi. Akhirnya sampai sekarang, tidak ada informasi terbaru lagi. Negara tidak boleh kalah dengan orang-orang begitu, kalau memang benar mereka itu pelakunya ya,” ujar Warinussy seraya mengatakan, terduga pelaku penembakan diduga bukan orang amatiran, tetapi orang ‘terlatih’.
Dijelaskan Warinussy, mengapa disebut orang ‘terlatih’ karena pelakunya bisa menentukan tempat dan waktu untuk menjalankan aksinya melakukan penembakan.
“Kalau saya menilai ini bagian dari upaya pembungkaman demokrasi, karena hampir tidak ada orang yang berani bicara terkait berbagai ketidakadilan,” sebut dia.
Kantongi Indentitas Pelaku
Sekaitan dengan perkembangan penanganan kasus penembakan yang dialami Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, aparat kepolisian pun menanggapinya.
Menurut pihak kepolisian, identitas dari terduga pelaku telah dikantongi, termasuk mengamankan 1 unit mobil yang diduga dipakai terduga pelaku melakukan penembakan H+1.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong menerangkan, dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian terus bekerja dan jangan sampai ada yang memprovokasi dan menggeneralisir bahwa situasi di Manokwari tidak aman.
“Kami tidak mencari alasan. Kami hanya ingin menjelaskan, apakah pernah diganggu saat ke Polresta Manokwari? Apakah masyarakat ke pasar merasa terganggu? Kalau ada silakan laporkan. Maksud saya, jangan gara-gara satu orang belum terungkap, langsung menyebutkan bahwa situasi di Manokwari tidak aman,” ujar Kapolresta kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Jumat (23/8/2024).
Simangungsong mengatakan, tahapan penanganan kasus diasistensi Polda Papua Barat dan pihak Polresta Manokwari masih tetap bekerja sampai sekarang.
Diakuinya, dalam penanganan ini, polisi sudah mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga dipakai terduga pelaku saat itu. Bahkan, tambah dia, identitas terduga pelaku sudah diketahui dan dilayangkan panggilan pertama.
Kapolresta mengungkapkan, pihaknya menduga terduga pelaku ini berupaya mencari jalan untuk bersembunyi. Upaya penangkapan, kata Simangungsong, sudah pernah dilakukan dan dikoordinasikan dengan kepala kampung setempat, tetapi ada upaya perlawanan terhadap petugas. “Mungkin bagi rekan-rekan lucu, tapi kenyataan situasi di sini seperti itu,” katanya.
Dirinya mengaku dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan kedua terhadap terduga pelaku dan apabila terduga pelaku tidak kooperatif, kemungkinan akan dilakukan upaya paksa.
“Jadi saat anggota saya mau datang melakukan penangkapan itu, orang di kampung merasa kami mau men-zholimi orang. Jadi, mereka siap melakukan perlawanan. Dengan kami membuat surat resmi ini kepada kepala kampung, mudah-mudahan nanti saat kami melakukan penindakan, kepala kampungnya bisa memberikan pengertian bahwasannya ini memang panggilan resmi kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang dia lakukan. Mungkin lucu dilihat, pelaku begini kok dipanggil. Jadi segala upaya kami lakukan,” klaim Kapolresta.
Ditegaskannya, segala upaya dilakukan untuk bisa melakukan penindakan terhadap terduga pelaku, tetapi dengan prinsip jangan sampai ada anggota atau masyarakat yang menjadi korban.
“Hanya menunggu, masalah waktu saja, kan itu lebih bijak. Yang pasti, kami akan tindak. Orangnya sudah kami ketahui, caranya sampai dia melakukan, tetapi modus dan tujuannya dia melakukan itu, kami belum bisa ungkap, karena yang bersangkutan belum diamankan,” kata Kapolresta.
Dijelaskan Simangungsong, dalam penanganan kasus ini, pihaknya diasistensi Polda Papua Barat, sehingga apabila pihaknya disebut tidak bekerja, itu salah.
“H+1 mobil sudah kami amankan, tapi kami tidak koar-koar. Kalau upaya yang saya lakukan tidak puas, silakan, tapi sangat disayangkan masyarakat yang ikut-ikutan karena tidak tahu situasi, apalagi sampai melakukan pemalangan. Jangan karena itu jadi tindak pidana baru,” ujar Simangungsong mengingatkan. [HEN/AND-R1]