Makam Yahya Sayori Dibongkar untuk Kepentingan Autopsi

Polisi mengamankan kediaman almarhum Yahya Sayuri untuk kelancaran autopsi di RT 01, RW 15, Reremi Puncak, Manokwari, Selasa (14/5/2024). Foto: AND

Manokwari – Aparat kepolisian membongkar makam dari almarhum Yahya Sayori (40 tahun) untuk kepentingan autopsi. Proses pembongkaran makam berlangsung di halaman kediaman almarhum, RT 01, RW 15 Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Selasa (14/5) mulai pukul 09.30 WIT.

Proses pembongkaran makam dilakukan 6 orang keluarga almarhum berlangsung aman dan lancar, disaksikan saudara, kerabat, dan tokoh masyarakat adat Suku Arfak. Setelah jenazah diangkat, dilakukan autopsi sekitar pukul 11.00 WIT.

Proses autopsi melibatkan dokter forensik ahli bedah dari Biak, dibantu petugas Bid Dokkes Polda Papua Barat. Selama proses autopsi, tampak aparat kepolisian melakukan pengamanan, dipimpin Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu.

Usai proses autopsi, jenazah dimakamkan lagi di tempat yang sama sekitar pukul 14.00 WIT. Pihak keluarga almarhum, Atus Sayori mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses autopsi terhadap jenazah almarhum.

Menurutnya, proses autopsi sudah dilakukan, berjalan lancar dan sudah ditemukan beberapa bukti yang sangat kuat terkait adanya keganjilan terkait kematian almarhum.

Oleh sebab itu, sambung Sayori, pihak keluarga berharap aparat kepolisian bisa membantu keluarga untuk segera mengungkap penyebab kematian.

“Kami tidak akan membalas, yang penting proses hukumnya jalan. Kita berharap saksi bisa hadir. Kita kan belum tahu pelakunya siapa, paling tidak, semua yang ikut berburu dengan almarhum saat itu bisa hadir memberikan keterangan,” ujar Sayori kepada para wartawan di kediaman almarhum.

Ia menjelaskan, alasan pihak keluarga baru meminta untuk dilakukan autopsi, karena saat itu dirinya tidak di tempat, sedang perjalanan dinas ke Kaimana.

“Saya harap segera ada titik terang soal ini. Saya tidak ada niat menuntut atau membalas. Saya hanya ingin diproses hukum,’ tegasnya.

Tokoh masyarakat dan adat Suku Arfak, Obet Ayok Rumbruren mengapresiasi aparat kepolisian yang merespon permintaan autopsi dari pihak keluarga almarhum.

Dijelaskannya, permintaan autopsi dilakukan karena keluarga tidak puas dan menduga ada kejanggalan, termasuk merasa kematian almarhum itu sangat tidak wajar.

Menurutnya, sekarang pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian. Apabila nanti ditemukan ada unsur kesengajaan atau keterlibatan orang lain, tentu yang bersangkutan harus menyerahkan diri.

Dikatakannya, kebiasaan adat dalam penyelesaian suatu masalah, tidak boleh terus dipelihara, apalagi kasusnya pembunuhan, karena itu akan terus berulang. “Kalau adat, silakan bicara adat, tapi hari ini, urusannya kepolisian. Mereka berdiri tahan baunya. Untuk itu, jangan ada satu orang yang datang dialog atau negosiasi,” tegasnya.

Dirinya berharap dalam penanganan perkara ini, jika memang terbukti ada keterlibatan orang lain, maka tentu harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera terhadap masyarakat, sehingga ke depan tidak berbuat semena-mena.

“Hukum adat silakan, tapi hukum positif harus tetap jalan. Saya sebagai tokoh adat menyesali kematian misteri ini. Pasti akan terungkap kalua ada perbuatan tangan manusia, pasti akan terungkap,” tukasnya.

Sementara Kasat Reskrim, Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, aparat kepolisian telah melakukan eksaminasi pembongkaran kembali untuk mengautopsi jenazah yang sudah dikuburkan.

Ia menerangkan, autopsi dilakukan di tempat di mana jenazah dikuburkan. Lanjut Napitupulu, autopsi sudah selesai dilaksanakan dan hasilnya setelah pemeriksaan terhadap dokter.

“Ada beberapa hasil dibawa dokter. Jadi, kita menunggu keterangan dokter, apa penyebab kematian almarhum dan bagaimana kondisi korban meninggal,” jelas Kasat Reskrim.

Napitupulu mengatakan, autopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum yang mana hasil pemeriksaan dokter, nanti akan menjadi satu alat bukti.

Menurutnya, hasil autopsi paling tidak keluar hari ini juga dan setelah hasilnya keluar, dan terdapat kejanggalan, maka nanti perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan. “Kemarin kita sudah panggil 14 saksi, tetapi belum ada satu pun yang hadir,” tandas Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yahya Sayori adalah salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf). Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan lindung Anggori, Amban, Manokwari, Selasa (23/4) silam.

Sebelum ditemukan meninggal, korban dikabarkan pergi berburu di hutan bersama 19 orang sejak Senin (22/4). Namun hingga Selasa (23/04), korban tak kunjung kembali dan diduga hilang.

Selanjutnya, keluarga melapor ke Basarnas Manokwari dan aparat kepolisian untuk membantu proses pencarian.

Setelah melakukan proses pencarian sekitar 4 jam, korban berhasil ditemukan, tetapi dalam kondisi sudah meninggal dunia, sehingga dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Usai melakukan olah TKP, jenazah dievakuasi Tim Basarnas ke kamar mayat RSUD Manokwari untuk dilakukan visum. [AND-R1]

  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *